Masyarakat
adalah sekelompok manusia, yang cukup lama hidup dan bekerjasama. Sehingga
dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Masyarakat menurut para ahli
sosiologi dan antropologi:
a.
Linton: masyarakat adalah
sekelompok manusia, yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga
mereka dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai
satu kesatuan social dengan batas-batas tertentu.
b.
J.L Gillin J.P Gillin: manusia
yang tersebar mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang
sama.
c.
Mack Iver: masyarakat adalah suatu
system dari cara kerja dan prosedur, otoritas dan saling bantu-membantu yang
meliputi kelompok dan pembagian-pembagian social, system pengawasan tingkah
laku manusia dan kebebasan. System yang kompleks dan selalu berubah dari relasi
social.
Jadi, masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan
dari semua hubungan dalam hidup bersama dengan tidak dibatasi oleh lingkungan,
bangsa, dan lain-lain.
A.2.
Pengertian Masyarakat Majemuk
Adalah keadaan masyarakat yang
terdiri dari berbagai kepentingan dan kebudayaan yang berbeda-beda yang melebur
dan membentuk satu kesatuan yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama.
Masyarakat
Majemuk (Van den Berghe):
1.
Terjadinya segmentasi kedalam
bentuk kelompok – kelompok yang memiliki kebudayaan (sub kebudayaan yang
berbeda-beda)
2.
Memiliki struktur sosial yang
terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer
3.
Kurang mengembangkan konsensus
diantara anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar
4.
Secara relatif seringkali
terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
5.
Secara relatif integrasi sosial
tumbuh diatas paksanaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam
bidang ekonomi
6.
Adanya dominasi politik oleh
suatu kelompok atas kelompok yang lain.
Tiga Kategori
masyarakat majemuk:
Ø Kemajemukan struktural,
politik dipegang oleh suatu kelompok
tertentu.
Ø Kemajemukan social, suatu keadaan di mana hak dan kewajiban tersebar
secara merata diantara kelompok social yang ada.
Ø Kemajemukan budaya, seluruh warga masyarakat meupakan bagian dari
public tanpa memperhatikan identifikasi yang ideal maupun yang nyata.
Masyarakat yang harmonis dapat tercipta apabila masing-masing
individu memilliki kesadaran yang tinggi dalam berperilaku dan selalu berusaha
untuk lebih mengedepankan kepentingan kebersamaan daripada mempermasalahkan perbedaan-perbedaan.
Berikut etika yang harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat
majemuk:
1.
Bergaullah dengan siapa saja
tanpa memandang agama, suku bangsa, pandangan politik dengan saling menghargai sifat
masing-masing.
2.
Hiasilah pergaulan dengan
perilaku, bahasa, dan raut wajah yang sopan walaupun anda kadang memiliki
pendapat dan ideology yang berbeda.
3.
Jadikan pertemuan sebagai suatu
ajang untuk mempererat tali persaudaraan.
4.
Dalam pertemuan usahakan jangan
sampai timbul caci maki, membicarakan aib, merencanakan langkah-langkah untuk
menjatuhkan orang, agama, atu etnis lain.
5.
Kerjasama diarahkan untuk
mengedepannkan kepentingan bersama.
6.
Jangan memanfaatkan kerjasama
yang sudah terbina hanya untuk mencari kepentingan pribadi, kelompok atau
golongan.
7.
Komitmen untuk meneruskan
persahabatan yang sudah terjalin.
8.
Berilah teladan/contoh perilaku
dan ucapan yang baik, jangan terlalu sering mengobral janji.
A.3. Pengertian
Plural Society
Suatu masyarakat yang terdiri
atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri – sendiri tanpa ada pembauran
satu sama lain di dalam satu kesatuan politik. ( J. S Furnival).
Dalam pengertian tersebut dapat di pahami bahwa masyarakat majemuk (
plural society) berkumpul karena ada kepentingan sendiri yaitu politik untuk
tujuan masing masing. Namun dari
pembauran tersebut akan muncul kepentingan yang sama sehingga akan tercipta
tujuan dan cita – cita yang sama pula.
Ø
Sebab Sebab Pluralitas
pertama, keadaan
geografik wilayah Indonesia yang terdiri atas kurang lebih tiga ribu pulau yang
terserak di sepanjang equator kurang lebih tiga ribu mil dari timur ke barat,
dan seribu mil dari utara selatan, merupakan faktor yang sangat besar
pengaruhnya terhadap terjadinya pluralitas sukubangsa di Indonesia.Ketika nenek
moyang bangsa Indonesia yang sekarang ini mula-mula sekali datang secara
bergelombang sebagai emigran daru daerah yang kita kenal sebagai daerah
Tiongkok Selatan pada kira-kira dua ribu tahun sebelum masehi, keadaan
geografik serupa itu telah memaksa mereka harus tinggal menetap di daerah yang
terpisah-pisah satu sama lainnya. Isolasi geografik demikian di kemudian hari
mengakibatkan penduduk yang menempati setiap pulau atau sebagian dari pulau di
Nusantara ini tumbuh menjadi kesatuan-kesatuan sukubangsa yang sedikit banyak
terisolasi dari kesatuan-kesatuan sukubangsa yang lain. Setiap kesatuan
sukubangsa terdiri atas sejumlah orang yang dipersatukan oleh ikatan-ikatan
emosional, serta memandang diri mereka sebagai suatu jenis tersendiri.
Dengan perkecualian yang sangat kecil, satuan-satuan sosial itu mengembangkan
dan akhirnya memiliki bahasa dan warisan kebudayaan yang sama. Lebih dari itu,
mereka biasanya mengembangkan kepercayaan bahwa mereka memiliki asal-usul
keturunan yang sama, suatu kepercayaan yang seringkali didukung oleh
mitos-mitos yang hidup dalam masyarakat.
Faktor kedua
yang menyebabkan pluralitas masayarakat Indonesia adalah kenyataan bahwa
Indonesia terletak di antara Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Keadaan
ini menjadikan Indonesia menjadi lalu lintas perdagangan, sehingga sangat
mempengaruhi terciptanya pluralitas agama di dalam masyarakat Indonesia.
Faktor ketiga, iklim yang berbeda-beda dan struktur yang tidak sama di antara
berbagai daerah di kepulauan Nusantara, telah mengakibatkan pluralitas
regional. Perbedaan curah hujan dan kesuburan tanah merupakan kondisi yang
menciptakan dua macam lingkungan ekologis yang berbeda, yakni daerah pertanian
basah (wet rice cultivation) yang terutama banyak dijumpai di Pulau
Jawa dan Bali, serta daerah ladang (shifting cultivation) yang banyak
dijumpai di luar Jawa.
A.4. Pengertian
Pluralistic
Adalah setiap masyarakat di mana warga dapat secara legal dan publik
memiliki pandangan beberapa etika yang saling bersaing dan diperbolehkan untuk
memilih sendiri apa keyakinan etis jika mereka ingin
ada terus.
Hal ini sering keliru untuk suatu masyarakat yang mentolerir keyakinan etis
yang berbeda atau kelompok orang dan memegang bahwa semua adalah sama, yang
benar diidentifikasi sebagai relativisme moral, posisi secara logis tidak valid
dipegang oleh dunia saat ini.
·
Perbedaan Pluralistic dengan
Pluralisme
Pluralisme
adalah sebuah istilah khusus yang bersinggungan dengan ranah agama dan menjadi
bagian dari kajian agama. Kita tidak boleh menafsirkan kata pluralisme dengan
sembarangan. Secara terminologi, kata plural berarti menunjukkan arti jamak.
Ketika kata plural diberi embel-embel “isme”, maka ia akan berubah menjadi
sebuah paham yang memiliki arti jauh berbeda dengan istilah kata sebelumnya
(plural). Kalau ditinjau dari segi etimologi, kata pluralisme memiliki arti
sebagai sebuah paham yang menganggap semua agama yang ada dibumi ini adalah
benar dan memiliki kedudukan yang sama.
Contoh
Pluralistic :
Pada waktu itu imperium
Islam membolehkan agama non Islam untuk tinggal dan menetap dalam kekuasaan
teritorial Islam. Bahkan mereka mendapat perlakuan yang sama dengan umat Islam
yang lain. Baik dari segi kesejahteraan, keadilan, dan keamanan. Semuanya
dijamin oleh imperium Islam yang berkuasa pada waktu itu. Robert N. Bellah,
dalam Beyond Belief, bahkan menyebutkan terlalu modern untuk ukuran zamannya,
menjadi umat yang satu (ummah wāhidah) sebagaimana diundangkan Rasulullah saw.
dalam teks ”Piagam Madinah”.

Komentar
Posting Komentar