Langsung ke konten utama

Sejarah dan Lembaga Sosial pada Masyarakat Samin, Blora, Jawa Tengah


GEGER SAMIN
Samin Surosentiko dan Ajarannya
Samin Surosentiko lahir pada tahun 1859, di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung Kabupaten Blora. Ayahnya bernama Raden Surowijaya atau lebih dikenal dengan Samin Sepuh. Nama Samin Surosentiko yang asli adalah Raden Kohar . Nama ini kemudian dirubah menjadi Samin, yaitu sebuah nama yang bernafas kerakyatan. Samin Surosentiko masih mempunyai pertalian darah dengan Kyai Keti di Rajegwesi, Bojonegoro dan juga masih bertalian darah dengan Pengeran Kusumoningayu yang berkuasa di daerah Kabupaten Sumoroto ( kini menjadi daerah kecil di Kabupaten Tulungagung) pada tahun 1802-1826.
Pada tahun 1890 Samin Surosentiko mulai mengembangkan ajarannya di daerah Klopoduwur, Blora. Banyak penduduk di desa sekitar yang tertarik dengan ajarannya, sehingga dalam waktu singkat sudah banyak masyarakat yang menjadi pengikutnya. Pada saat itu pemerintah Kolonial Belanda belum tertarik dengan ajarannya, karena dianggap sebagai ajaran kebatinan biasa atau agama baru yang tidak membahayakan keberadaan pemerintah kolonial.Pada tahun 1903 Residen Rembang melaporkan bahwa ada sejumlah 722 orang pengikut samin yang tersebar di 34 Desa di Blora bagian selatan dan daerah Bojonegoro. Mereka giat mengembangkan ajaran Samin. Sehingga sampai tahun 1907 orang Samin berjumlah + 5.000 orang. Pemerintah Kolonial Belanda mulai merasa was-was sehingga banyak pengikut Samin yang ditangkap dan dipenjarakan. Dan pada tanggal 8 Nopember 1907, Samin Surosentiko diangkat oleh pengikutnya sebagai RATU ADIL,dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Kemudian selang 40 hari sesudah peristiwa itu, Samin Surosentiko ditangkap oleh radenPranolo, yatu asisten Wedana Randublatung. Setelah ditangkap Samin beserta delapan pengikutnya lalu dibuang ke luar Jawa, dan berliau meninggal di luar jawa pada tahun 1914.

Gambaran Umum Masyarakat Samin
            Sedulur Sikep atau lebih dikenal sebagai Wong Samin diketahui bermula dari Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Desa ini terletak kurang lebih 25 kilometer di sebelah utara Randublatung. Sebuah perkampungan yang terletak di tengah hutan jati. Meskipun demikian, desa tempat munculnya ajaran Samin ini juga sudah terbilang cukup maju, listrik telah menerangi sejak tahun 1987. Bahkan saat ini masyarakatnya telah mengenal serta memiliki televisi, handphone serta sepeda motor. Sebagian besar masyarakat sedulur sikep bermata pencaharian sebagai petani. Dalam bertani masyarakat samin juga telah menggunakan traktor untuk mengolah sawah. Meskipun demikian, kesan tradisional masih tetap nampak dan tidak akan pernah luntur di wilayah tersebut. Misalnya dengan beberapa rumah masih menggunakan penerangan lampu minyak dan berlantaikan tanah. Suasana kental pedesaan yang masih akrab juga masih sangat terasa sekali disini. Bukan hanya lingkungan fisiknya saja, bahkan kultur yang ada di dalamnya pun masih melekat kental dengan kehidupannya sehari-hari. Prinsip kejujuran yang diterapkan sejak dahulu juga tetap dipegang teguh oleh sedulur sikep.
Pada perkembangannya, penganut ajaran ini lebih menyukainya dengan disebut Sedulur Sikep. Hal ini dikarenakan pada abad ke 18-an Wong Samin mempunyai citra jelek di mata masyarakat Jawa dan dianggap sebagai sekelompok orang yang kelewat lugu hingga terkesan amat bodoh, primitif dan sangat naïf. Padahal sesungguhnya pandangan seperti itu salah besar, dan terkesan sangat konyol. Sebab pada realitanya banyak juga masyarakat samin yang sudah mengenal dunia luar,meskipun tidak semuanya, khususnya para pemuda-pemuda yang berada di desa tersebut. Sedangkan sebutan Sedulur Sikep itu sendiri diartikan sebagai orang yang berprilaku baik hati dan jujur.
Nilai-Nilai Sosial di era modern seperti sekarang, dalam kultur masyarakat samin kebudayaan yang sampai detik ini tidak terpupus zaman adalah nilai-nilai positif yang telah ada pada masyarakat Samin. Misalnya kejujuran dan kearifannya dalam memakai alam, semangat gotong royong dan saling menolong yang masih tinggi. Sampai sekarang, sebenarnya nilai-nilai kegotongroyongan dan kejujuran tanpa disadari masih kental jika kita melihat keseharian dan akitivitas masyarakat samin. Selain kejujuran dan kegotongroyongan, Sedulur Sikep juga terkenal dengan kesederhanaan dan etos kerjanya yang tinggi.
Etos kerja Sedulur Sikep juga terkenal sangat tinggi. Biasanya mereka akan berangkat ke Ladang, sawah maupun hutan pada pagi buta dan baru kembali saat senja menjelang. Di siang hari, suasana senyap akan meliputi pemukiman mereka karena masing-masing masih sibuk bekerja. Bagi mereka siang merupakan waktu untuk berkarya sebaik-baiknya.
Pandangan masyarakat Samin terhadap lingkungan juga sangat positif. Biasanya mereka memanfaatkan alam (misalnya mengambil kayu) secukupnya saja dan tidak pernah mengeksploitasi bahkan sering melakukan ritual-ritual khusus untuk kelestarian alam. Hal ini selaras dengan pola pikiran mereka yang cukup sederhana, tidak berlebihan dan apa adanya. Tanah bagi mereka ibarat ibu sendiri, artinya tanah memberi penghidupan kepada mereka
Karena sesungguhnya Sedulur Sikep memiliki khasanah budaya yang luhur, dengan kehidupan mereka yang sederhana, dan apa adanya. Satu komunitas itu terasa damai, rukun, segala sesuatu diselesaikan untuk mencari bagaimana baiknya, tanpa adanya suatu peselisihan. Prinsip mereka yang senang membantu serta tidak ingin merepotkan orang lain merupakan sikap yang pantas diacungi jempol dan harus senantiasa dilestarikan. Perjuangan Samin Demi Sebuah Eksistensi Ditengah peradaban yang semakin modern, masih ada beberapa suku atau daerah yang masih mempertahankan tradisi ajarannya. Adanya himpitan kebudayaan tradisional yang makin ditinggalkan, mengakibatkan orang lupa dengan kebudayaan aslinya. Tapi masih banyak orang yang tetap berpegang teguh pada ajarannya. Salah satu suku yang masih mempertahankan eksistensinya adalah Samin.
Terlepas dari sikap samin yang masih terkesan primitif dan jarang untuk bersosialisasi dengan masyarakat luar. Patut kita tiru perilaku mereka dalam melakukan suatu kegiatan yang masih tetap mengedepankan sikap toleransi, gotong royong, dan menghargai orang lain. Sebab hanya dengan bergitulah maka kita semua akan merasa saling memiliki antara satu dengan yang lainnya. Sehingga akan tercipta suatu kehidupan yang harmonis dan sejahtera.

 Macam-Macam Lembaga Sosial pada masyarakat Samin
Lembaga Sosial
Menurat Koentjaraningrat, pranata sosial adalah sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Sedangkan menurut Soerdjono Soekanto, pranata sosial merupakan himpunan norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
1.      Lembaga  keluarga
Adat perkawinan pada masyarakat samin, pada dasarnya adat yang berlaku adalah endogami, yakni pengambilan dari dalam kelompok sendiri dan menganut prinsip monogami. Dalam pola perkawinan ini yang ideal adalah istri cukup hanya satu untuk selamanya (bojo siji kanngo sakslawase). Sebagai landasan berlangsungnya perkawinan adalah kesepakatan antara laki-laki dengan wanita. Kesepakatan  merupakan ikatan mutlak dalam adat perkawinan masyarakat samin.
Wong samin tidak mengenal catatan sipil dalam perkawinan, budaya mereka ketika dua orang lain jenis saling tertarik satu sama lain, maka lamaran akan langsung disampaikan keorang tua pihak perempuan oleh calon suami. Ketika orang tua dan si calon gadis setuju maka gadis itu akan langsung di boyong kerumah suaminya. Dengan kata lain sahnya perkawinan dilakukan sendiri dari orang tua laki-laki gadis. Dasar pengesahan perkawianan ini dalah pernyataan padha demen (suka sama suka) antara laki-laki dan gadis.
Adat perkawinan ini menunjukkan bahwa lembaga agama seperti KUA tidaklah berjalan dengan semestinya, Adat perkawinan yang tidak sesuai dengan pemerintah ini terkadang menimbulkan masalah. Hal tersebut terjadi karena perkawinan yang dilangsungkan terjadi tanpa sepengetahuan catatan sipil yang menyebabkan selamanya mereka tidak bisa mengurus akte kelahiran untuk pendidikan anak mereka kelak.
2.      Lembaga  agama
Agama masyarakat samin adalah agama adam(campuran Hindu Budha ). Semua agama bagi mereka adalah sama baik. Bagi mereka yang penting manusia itu sama saja, sama hidup dan tidak berbeda dengan yang lainnya. Hanya perjalanan hidup yang berbeda, perbuatan atau pekertinya. Perbuatan manusia itu hanya ada dua baik dan buruk, jadi orang bebas untuk memilih diantara dua perbuatan tersebut.
Pokok ajaran samin antara lain:
·  Agama iku gaman(agama adalah senjata atau pegangan hidup)
·  Aja drengki srei, tukar padu, dahpen, kemeren, aja kutil jumput, bedhog nyolong (jangan menggangu orang lain, jangan bertengkar, jangan suka iri hati, dan jangan suka mengambil milik orang lain)
·  Berbuatlah sabar dan jangan sombong, jangan takabur, jangan mencuri, jangan menggambil barang sedangkan menjumpai barang tercecer dijalan dijauhi.
Ajaran samin menyangkut tentang nilai-nilai kehidupan manusia. Ajaran tersebut digunakan sebagai pedoman bersikap dan bertingkah laku, khususnya harus selalu hidup dengan baik dan jujur untuk anak keturunanya, sehingga dalam mayarakat samin tidak ada seorang pemuka agama,semua dibina oleh pribadi masing-masing, atau diatur oleh masyarakat sendiri . Ajaran samin merupakan gerakan meditasi dan pengerahan kekuatan bathiniyah untuk memerangi hawa nafsu. Dalam masyarakat samin Sejauh ini tidak  pernah ada konflik yang terjadi dalam sedulur sikep karena warganya menjunjung tinggi rasa toleransi dan tidak pernah bertengkar.

3.      Lembaga  pendidikan 
Di sekitar tempat tinggal sedulur sikep, yakni didaerah Klopoduwur, Blora, Jawa Tengah telah terdapat beberapa lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut terdiri dari  3 sekolah dasar (SD) dan sebuah MI (Madrasah Ibtida’iyah). Diantara keempat sekolah tersebut, sekolah dasar Sumberanlah yang paling banyak memiliki murid yang berasal dari sedulur sikep, karena merupakan sekolah yang paling dekat dari perkampungan masyarakat tersebut.
Saat ini hampir seluruh anak-anak sedulur sikep yang ada di Blora telah mengeyam pendidikan, walaupun pendidikannya hanya sebatas pada Sekolah dasar (SD) saja. Masyarakat sedulur sikep tidak ada yang melanjutkan sekolah kejenjang yang lebih tinggi dari sekolah dasar karena asalkan sudah bisa membaca dan menulis sudah dianggap cukup. Alasan lainnya yaitu masyarakat sedulur sikep tidak memperbolehkan anggota masyarakatnya bekerja diluar wilayahnya, misalnya menjadi buruh di Pabrik. Sehingga masyarakatnya hanya bekerja sebagai petani saja, yang pekerjaannya tidak membutuhkan sekolah karena mereka hanya perlu belajar dari orang tua mereka saja.
Dalam pembelajaran disekolah, anak-anak sedulur sikep memang memiliki sedikit kesulitan karena bahasa yang mereka gunakan sedikit berbeda dari bahasa jawa yang umum digunakan masyarakat. Walaupun dalam perkembangannya sudah banyak masyarakat tersebut yang mengerti bahasa Indonesia, namun karena dalam kesehariannya jarang digunakan, tetap saja masyarakatnya kesulitan dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Guru-guru yang mengajar disekolah-sekolah disekitar sedulur sikep bukanlah guru yang berasal dari masyarakat sedulur sikep. Sehingga, kemungkinan besar mereka akan mengalami kesulitan dalam menterjemahkan pelajaran agar dipahami semua muridnya. Pelajaran yang diberikan dalam sekolah tersebut juga tidak memiliki perbedaan dengan pelajaran yang diberikan disekolah-sekolah pada umumnya.
4.      Lembagahukum
Hukum sendiri adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antara masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana,hokum pidana  yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer.
            Berdasarkan penelitian kelompok kami mengenai  suku samin diketahui bahwa lembaga hukum pada masyarakat suku samin masih benar-benar tradisional, mereka sangat mengagungkan pesan-pesan dari leluhur yang bisa dibilang nenek moyang mereka. Mereka selalu bertindak sesuai aturan dari adat samin yang telah diwariskan turun temurun dan selalu dipatuhi setiap masyarakat. Apabila terdapat suatu penyimpangan atau tindakan yang melanggar hukum setempat misalnya saja pencurian, Penyelesaian tindak pidana di Suku Samin diselesaikan menurut hukum adat yang berlaku di Suku Samin. Sanksi adat yang diberikan pada orang yang melakukan tindak pidana pencurian yaitu : orang yang melakukan tindak pidana pencurian dan diketahui oleh masyarakat maka orang tersebut akan dikucilkan dari masyarakat Suku Samin, orang tersebut sudah tidak lagi dianggap sebagai warga masyarakat Samin. Apabila ada acara-acara di desa tersebut seperti acara syukuran desa, pertemuan-pertemuan antar masyarakat desa maka orang yang melakukan tindak pidana pencurian tidak lagi diundang hadir dalam acara-acara tersebut. Perananan masyarakat Samin dalam penyelesaian sangatlah besar dengan menjalankan ajaran-ajaran yang diajarkan oleh Samin Surosentiko dengan baik, sehingga dengan menjalankan ajaran tersebut dapat mencegah terjadinya tindak pidana pencurian. Penyelesaian tindak pidana yang di selesaikan berdasarkan hukum adat Samin apabila dilaporkan oleh salah satu pihak yang menjadi korban pencurian ke kantor polisi Kabupaten Blora, maka dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat Suku Samin. Hal ini sesuai dengan tugas dan wewenang polisi yaitu menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Dengan demikian penyelesaian tindak pidana pencurian di Suku Samin tidak diakui oleh hukum positif Indonesia. Tindak pidana pencurian yang terjadi diselesaikan menurut hukum adat masyarakat Samin, dan diselesaikan menurut hukum positif Indonesia. Tindak pidana yang mengakibatkan kerugian material yang sedikit diselesaikan menurut hukum adat masyarakat Samin dan untuk tindak pidana yang mengakibatkan kerugian material yang banyak diselesaiakan menurut hukum positif Indonesia.Peranan masyarakat Suku Samin dalam mencegah tindak pidana pencurian sangat besar, ajaran-ajaran itu digunakan sebagai pedoman bersikap dan bertingkah laku atau pebuatan manusia khususnya orang-orang Samin agar selalu hidup dengan baik dan jujur untuk anak keturunannya kelak.Penyelesaian tindak pidana pencurian yang diselesaikan oleh masyarakat Suku Samin tidak diakui oleh hukum negara Indonesia. Pemerintah seyogyanya mengakui hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat Suku Samin untuk pertimbangan penegakan hukum di Indonesia. Pemerintah seyogyanya memberi peluang dan kesempatan untuk tumbuh dan berkembangnya adat budaya dan kearifan lokal masyarakat Suku Samin. Bagi masyarakat Samin untuk melestarikan dan menjaga adat istiadat budaya Saminisme sehingga tidak pudar oleh modernisasi zaman sekarang. Bagi masyarakat Samin untuk melestarikan dan menjaga adat istiadat budaya Saminisme sehingga kebudayaan Saminisme tidak pudar oleh modernisasi zaman sekarang, serta bagi masyarakat Samin untuk tetap menjaga adat istiadat dan ajaran-ajaran yang diajarkan oleh Samin Surosentiko.

5.      Lembaga ekonomi
Kehidupan ekonomi masyarakat samin dilihat dari tingkat pemenuhan kebutuhan hidup sangatlah kurang terpenuhi. Mengingat mereka ini sebagai petani maka tingkat pemenuhan kebutuhan hidup tergantung dari sektor pertanian. Oleh karena itu diperlukan peran desa untuk dapat mengembangkan sector ekonomi tersebut. Di dalam masyarakat Samin masih sangat sedikit orang yang melakukan kegiatan ekonomi seperti jual beli, system yang diterapkan masyarakat samin adalah turun temurun yang di ajarkan olehleluhur mereka. Misalnya saja pasangan suami istri yang baru saja menikah dan berumah tangga, mereka tidak akan membeli tanah apalagi rumah untuk dijadikan tempat tinggal mereka, mereka akan berpisah dengan keluarganya jika kedua orang tua mereka baik dari pihak perempuan atau laki-laki memberinya tanah untuk dijadikan tempat tinggal, begitu juga dengan makanan sehari-hari,mereka mengambilnya dari lading yang mereka Tanami sayur-sayuran dan bumbu masak serta rempah-rempah lainnya, jika masyarakat samin membutuhkan sesuatu yang tidak mereka miliki, maka mereka akan menukarkan apa yang mereka punya untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan, atau nama lainya barter. Jadi system ekonomi yang ada di masyarakat samin adalah barter, tetapi dalam masyarakat samin tidak terdapat lembaga ekonomi seperti pasar dll, mereka sangat tradisional dan tidak melakukan jual beli.

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN OBSERVASI TAMAN PINTAR

A.     DESKRIPSI TAMAN PINTAR 1.       Sejarah Taman Pintar Taman Pintar merupakan obyek wisata pendidikan keluarga di Kota Yogyakarta yang menawarkan wahana belajar sekaligus rekreasi yang komplit untuk anak-anak, mulai dari usia pra sekolah hingga tingkat sekolah menengah. Rentang usia kelompok sasaran ini dipilih karena dipandang sebagai generasi penerus bangsa yang potensial untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Di dalam taman yang digagas oleh Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto, SE.Akt, MM, dan dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi ini, terdapat enam zona dengan bermacam wahana bermain dan belajar yang disertai alat peraga iptek. Begitu memasuki kawasan ini, pengunjung dapat langsung menyaksikan dan mencoba hasil karya inovasi teknologi dan permainan dari pelbagai wahana tersebut. Di Indonesia, terbentuknya taman semacam ini diawali dengan berdirinya pusat peragaan iptek yang berlokasi di Taman M...

perubahan Sosial Budaya di Terminal Giwangan

Perubahan sosial adalah suatu keadaan yang berbeda dari keadaan awal dan sesudahnya peristiwa itu terjadi. Karena ada tiga indikator yaitu: faktor penyebab, proses, dan dampak. Terminal giwangan adalah salah satu contoh penyebab adanya perubahan sosial di daerah Yogyakarta, khususnya masyarakat Giwangan sendiri.

share everything

ketika aku merasa gagal akan segala hal, kau mengjarkan bahwa aku masih beruntung memiliki wanita kuat sepertimu.  memang jauh di mata, tapi dekat di hati. Memiliki perasaan yang tiada tara habisnya. tanganmu, tak pernah membelai rambutku, yang kini mulai menipis, banyak yang rontok, sudah tidak seperti dulu, ketika kau bilang, rambutku sepertimu, mengembang tebal, dan terlalu banyak. tapi, aku tahu, kau mengirimkan belaianmu lewat doa-doamu, Tuhan mengirimkan kasih sayangmu yang jauh disana. meskipun aku tak pernah bagaimana dekapanmu, yang kata orang, dekapan dari wanita sepertimu, mampu menghilangkan seribu kesedihan, tapi aku tak pernah tahu bagaimana rasanya. yang aku tahu, dekapan itu adalah dekapan dari Tuhan yang mengirimkan dekapan darimu.  ketika aku merasa bahwa ketidakadilan itu serasa mencekik kehidupanku di masa ini, aku akan merasa sangat berdosa jika melupakanmu dari semua perjuangan yang telah engkau berikan.saat aku merasa aku berjuang sendiri, aku menco...