GEGER
SAMIN
Samin
Surosentiko dan Ajarannya
Samin
Surosentiko lahir pada tahun 1859, di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung
Kabupaten Blora. Ayahnya bernama Raden Surowijaya atau lebih dikenal dengan
Samin Sepuh. Nama Samin Surosentiko yang asli adalah Raden Kohar . Nama ini
kemudian dirubah menjadi Samin, yaitu sebuah nama yang bernafas kerakyatan.
Samin Surosentiko masih mempunyai pertalian darah dengan Kyai Keti di
Rajegwesi, Bojonegoro dan juga masih bertalian darah dengan Pengeran
Kusumoningayu yang berkuasa di daerah Kabupaten Sumoroto ( kini menjadi daerah
kecil di Kabupaten Tulungagung) pada tahun 1802-1826.
Pada
tahun 1890 Samin Surosentiko mulai mengembangkan ajarannya di daerah
Klopoduwur, Blora. Banyak penduduk di desa sekitar yang tertarik dengan
ajarannya, sehingga dalam waktu singkat sudah banyak masyarakat yang menjadi
pengikutnya. Pada saat itu pemerintah Kolonial Belanda belum tertarik dengan
ajarannya, karena dianggap sebagai ajaran kebatinan biasa atau agama baru yang
tidak membahayakan keberadaan pemerintah kolonial.Pada tahun 1903 Residen
Rembang melaporkan bahwa ada sejumlah 722 orang pengikut samin yang tersebar di
34 Desa di Blora bagian selatan dan daerah Bojonegoro. Mereka giat
mengembangkan ajaran Samin. Sehingga sampai tahun 1907 orang Samin berjumlah +
5.000 orang. Pemerintah Kolonial Belanda mulai merasa was-was sehingga banyak
pengikut Samin yang ditangkap dan dipenjarakan. Dan pada tanggal 8 Nopember
1907, Samin Surosentiko diangkat oleh pengikutnya sebagai RATU ADIL,dengan
gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Kemudian selang 40 hari sesudah peristiwa
itu, Samin Surosentiko ditangkap oleh radenPranolo, yatu asisten Wedana
Randublatung. Setelah ditangkap Samin beserta delapan pengikutnya lalu dibuang
ke luar Jawa, dan berliau meninggal di luar jawa pada tahun 1914.
Gambaran Umum Masyarakat Samin
Sedulur Sikep atau lebih dikenal
sebagai Wong Samin diketahui bermula dari Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo,
Kabupaten Blora. Desa ini terletak kurang lebih 25 kilometer di sebelah utara
Randublatung. Sebuah perkampungan yang terletak di tengah hutan jati. Meskipun
demikian, desa tempat munculnya ajaran Samin ini juga sudah terbilang cukup
maju, listrik telah menerangi sejak tahun 1987. Bahkan saat ini masyarakatnya
telah mengenal serta memiliki televisi, handphone serta sepeda motor. Sebagian
besar masyarakat sedulur sikep bermata pencaharian sebagai petani. Dalam
bertani masyarakat samin juga telah menggunakan traktor untuk mengolah sawah. Meskipun
demikian, kesan tradisional masih tetap nampak dan tidak akan pernah luntur di
wilayah tersebut. Misalnya dengan beberapa rumah masih menggunakan penerangan
lampu minyak dan berlantaikan tanah. Suasana kental pedesaan yang masih akrab
juga masih sangat terasa sekali disini. Bukan hanya lingkungan fisiknya saja,
bahkan kultur yang ada di dalamnya pun masih melekat kental dengan kehidupannya
sehari-hari. Prinsip kejujuran yang diterapkan sejak dahulu juga tetap dipegang
teguh oleh sedulur sikep.
Pada
perkembangannya, penganut ajaran ini lebih menyukainya dengan disebut Sedulur
Sikep. Hal ini dikarenakan pada abad ke 18-an Wong Samin mempunyai citra jelek
di mata masyarakat Jawa dan dianggap sebagai sekelompok orang yang kelewat lugu
hingga terkesan amat bodoh, primitif dan sangat naïf. Padahal sesungguhnya
pandangan seperti itu salah besar, dan terkesan sangat konyol. Sebab pada
realitanya banyak juga masyarakat samin yang sudah mengenal dunia luar,meskipun
tidak semuanya, khususnya para pemuda-pemuda yang berada di desa tersebut.
Sedangkan sebutan Sedulur Sikep itu sendiri diartikan sebagai orang yang
berprilaku baik hati dan jujur.
Nilai-Nilai
Sosial di era modern seperti sekarang, dalam kultur masyarakat samin kebudayaan
yang sampai detik ini tidak terpupus zaman adalah nilai-nilai positif yang
telah ada pada masyarakat Samin. Misalnya kejujuran dan kearifannya dalam
memakai alam, semangat gotong royong dan saling menolong yang masih tinggi.
Sampai sekarang, sebenarnya nilai-nilai kegotongroyongan dan kejujuran tanpa
disadari masih kental jika kita melihat keseharian dan akitivitas masyarakat
samin. Selain kejujuran dan kegotongroyongan, Sedulur Sikep juga terkenal
dengan kesederhanaan dan etos kerjanya yang tinggi.
Etos kerja Sedulur Sikep juga terkenal sangat tinggi. Biasanya mereka akan berangkat ke Ladang, sawah maupun hutan pada pagi buta dan baru kembali saat senja menjelang. Di siang hari, suasana senyap akan meliputi pemukiman mereka karena masing-masing masih sibuk bekerja. Bagi mereka siang merupakan waktu untuk berkarya sebaik-baiknya.
Pandangan masyarakat Samin terhadap lingkungan juga sangat positif. Biasanya mereka memanfaatkan alam (misalnya mengambil kayu) secukupnya saja dan tidak pernah mengeksploitasi bahkan sering melakukan ritual-ritual khusus untuk kelestarian alam. Hal ini selaras dengan pola pikiran mereka yang cukup sederhana, tidak berlebihan dan apa adanya. Tanah bagi mereka ibarat ibu sendiri, artinya tanah memberi penghidupan kepada mereka
Karena sesungguhnya Sedulur Sikep memiliki khasanah budaya yang luhur, dengan kehidupan mereka yang sederhana, dan apa adanya. Satu komunitas itu terasa damai, rukun, segala sesuatu diselesaikan untuk mencari bagaimana baiknya, tanpa adanya suatu peselisihan. Prinsip mereka yang senang membantu serta tidak ingin merepotkan orang lain merupakan sikap yang pantas diacungi jempol dan harus senantiasa dilestarikan. Perjuangan Samin Demi Sebuah Eksistensi Ditengah peradaban yang semakin modern, masih ada beberapa suku atau daerah yang masih mempertahankan tradisi ajarannya. Adanya himpitan kebudayaan tradisional yang makin ditinggalkan, mengakibatkan orang lupa dengan kebudayaan aslinya. Tapi masih banyak orang yang tetap berpegang teguh pada ajarannya. Salah satu suku yang masih mempertahankan eksistensinya adalah Samin.
Terlepas dari sikap samin yang masih terkesan primitif dan jarang untuk bersosialisasi dengan masyarakat luar. Patut kita tiru perilaku mereka dalam melakukan suatu kegiatan yang masih tetap mengedepankan sikap toleransi, gotong royong, dan menghargai orang lain. Sebab hanya dengan bergitulah maka kita semua akan merasa saling memiliki antara satu dengan yang lainnya. Sehingga akan tercipta suatu kehidupan yang harmonis dan sejahtera.
Etos kerja Sedulur Sikep juga terkenal sangat tinggi. Biasanya mereka akan berangkat ke Ladang, sawah maupun hutan pada pagi buta dan baru kembali saat senja menjelang. Di siang hari, suasana senyap akan meliputi pemukiman mereka karena masing-masing masih sibuk bekerja. Bagi mereka siang merupakan waktu untuk berkarya sebaik-baiknya.
Pandangan masyarakat Samin terhadap lingkungan juga sangat positif. Biasanya mereka memanfaatkan alam (misalnya mengambil kayu) secukupnya saja dan tidak pernah mengeksploitasi bahkan sering melakukan ritual-ritual khusus untuk kelestarian alam. Hal ini selaras dengan pola pikiran mereka yang cukup sederhana, tidak berlebihan dan apa adanya. Tanah bagi mereka ibarat ibu sendiri, artinya tanah memberi penghidupan kepada mereka
Karena sesungguhnya Sedulur Sikep memiliki khasanah budaya yang luhur, dengan kehidupan mereka yang sederhana, dan apa adanya. Satu komunitas itu terasa damai, rukun, segala sesuatu diselesaikan untuk mencari bagaimana baiknya, tanpa adanya suatu peselisihan. Prinsip mereka yang senang membantu serta tidak ingin merepotkan orang lain merupakan sikap yang pantas diacungi jempol dan harus senantiasa dilestarikan. Perjuangan Samin Demi Sebuah Eksistensi Ditengah peradaban yang semakin modern, masih ada beberapa suku atau daerah yang masih mempertahankan tradisi ajarannya. Adanya himpitan kebudayaan tradisional yang makin ditinggalkan, mengakibatkan orang lupa dengan kebudayaan aslinya. Tapi masih banyak orang yang tetap berpegang teguh pada ajarannya. Salah satu suku yang masih mempertahankan eksistensinya adalah Samin.
Terlepas dari sikap samin yang masih terkesan primitif dan jarang untuk bersosialisasi dengan masyarakat luar. Patut kita tiru perilaku mereka dalam melakukan suatu kegiatan yang masih tetap mengedepankan sikap toleransi, gotong royong, dan menghargai orang lain. Sebab hanya dengan bergitulah maka kita semua akan merasa saling memiliki antara satu dengan yang lainnya. Sehingga akan tercipta suatu kehidupan yang harmonis dan sejahtera.
Lembaga Sosial
Menurat Koentjaraningrat, pranata sosial adalah sistem
norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus.
Sedangkan menurut Soerdjono Soekanto, pranata sosial merupakan himpunan norma
segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan
masyarakat.
1.
Lembaga keluarga
Adat perkawinan pada masyarakat samin,
pada dasarnya adat yang berlaku adalah endogami, yakni pengambilan dari dalam
kelompok sendiri dan menganut prinsip monogami. Dalam pola perkawinan ini yang
ideal adalah istri cukup hanya satu untuk selamanya (bojo siji kanngo
sakslawase). Sebagai landasan berlangsungnya perkawinan adalah kesepakatan
antara laki-laki dengan wanita. Kesepakatan
merupakan ikatan mutlak dalam adat perkawinan masyarakat samin.
Wong
samin tidak mengenal catatan sipil dalam perkawinan, budaya mereka ketika dua
orang lain jenis saling tertarik satu sama lain, maka lamaran akan langsung
disampaikan keorang tua pihak perempuan oleh calon suami. Ketika orang tua dan
si calon gadis setuju maka gadis itu akan langsung di boyong kerumah suaminya.
Dengan kata lain sahnya perkawinan dilakukan sendiri dari orang tua laki-laki
gadis. Dasar pengesahan perkawianan ini dalah pernyataan padha demen (suka sama
suka) antara laki-laki dan gadis.
Adat
perkawinan ini menunjukkan bahwa lembaga agama seperti KUA tidaklah berjalan
dengan semestinya, Adat perkawinan yang tidak sesuai dengan pemerintah ini
terkadang menimbulkan masalah. Hal tersebut terjadi karena perkawinan yang
dilangsungkan terjadi tanpa sepengetahuan catatan sipil yang menyebabkan selamanya
mereka tidak bisa mengurus akte kelahiran untuk pendidikan anak mereka kelak.
2. Lembaga agama
Agama masyarakat samin adalah agama
adam(campuran Hindu Budha ). Semua agama bagi mereka adalah sama baik. Bagi
mereka yang penting manusia itu sama saja, sama hidup dan tidak berbeda dengan
yang lainnya. Hanya perjalanan hidup yang berbeda, perbuatan atau pekertinya.
Perbuatan manusia itu hanya ada dua baik dan buruk, jadi orang bebas untuk
memilih diantara dua perbuatan tersebut.
Pokok ajaran samin antara lain:
· Agama
iku gaman(agama adalah senjata atau pegangan hidup)
· Aja
drengki srei, tukar padu, dahpen, kemeren, aja kutil jumput, bedhog nyolong
(jangan menggangu orang lain, jangan bertengkar, jangan suka iri hati, dan
jangan suka mengambil milik orang lain)
· Berbuatlah
sabar dan jangan sombong, jangan takabur, jangan mencuri, jangan menggambil
barang sedangkan menjumpai barang tercecer dijalan dijauhi.
Ajaran
samin menyangkut tentang nilai-nilai kehidupan manusia. Ajaran tersebut
digunakan sebagai pedoman bersikap dan bertingkah laku, khususnya harus selalu
hidup dengan baik dan jujur untuk anak keturunanya, sehingga dalam mayarakat
samin tidak ada seorang pemuka agama,semua dibina oleh pribadi masing-masing,
atau diatur oleh masyarakat sendiri . Ajaran samin merupakan gerakan meditasi
dan pengerahan kekuatan bathiniyah untuk memerangi hawa nafsu. Dalam masyarakat
samin Sejauh ini tidak pernah ada
konflik yang terjadi dalam sedulur sikep karena warganya menjunjung tinggi rasa
toleransi dan tidak pernah bertengkar.
3. Lembaga pendidikan
Di sekitar tempat tinggal sedulur sikep,
yakni didaerah Klopoduwur, Blora, Jawa Tengah telah terdapat beberapa lembaga
pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut terdiri dari 3 sekolah dasar (SD) dan sebuah MI (Madrasah Ibtida’iyah).
Diantara keempat sekolah tersebut, sekolah dasar Sumberanlah yang paling banyak
memiliki murid yang berasal dari sedulur sikep, karena merupakan sekolah yang
paling dekat dari perkampungan masyarakat tersebut.
Saat ini hampir seluruh anak-anak
sedulur sikep yang ada di Blora telah mengeyam pendidikan, walaupun
pendidikannya hanya sebatas pada Sekolah dasar (SD) saja. Masyarakat sedulur
sikep tidak ada yang melanjutkan sekolah kejenjang yang lebih tinggi dari
sekolah dasar karena asalkan sudah bisa membaca dan menulis sudah dianggap
cukup. Alasan lainnya yaitu masyarakat sedulur sikep tidak memperbolehkan
anggota masyarakatnya bekerja diluar wilayahnya, misalnya menjadi buruh di
Pabrik. Sehingga masyarakatnya hanya bekerja sebagai petani saja, yang
pekerjaannya tidak membutuhkan sekolah karena mereka hanya perlu belajar dari
orang tua mereka saja.
Dalam pembelajaran disekolah, anak-anak
sedulur sikep memang memiliki sedikit kesulitan karena bahasa yang mereka
gunakan sedikit berbeda dari bahasa jawa yang umum digunakan masyarakat.
Walaupun dalam perkembangannya sudah banyak masyarakat tersebut yang mengerti
bahasa Indonesia, namun karena dalam kesehariannya jarang digunakan, tetap saja
masyarakatnya kesulitan dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
Guru-guru yang mengajar disekolah-sekolah disekitar sedulur sikep bukanlah guru
yang berasal dari masyarakat sedulur sikep. Sehingga, kemungkinan besar mereka
akan mengalami kesulitan dalam menterjemahkan pelajaran agar dipahami semua
muridnya. Pelajaran yang diberikan dalam sekolah tersebut juga tidak memiliki
perbedaan dengan pelajaran yang diberikan disekolah-sekolah pada umumnya.
4. Lembagahukum
Hukum sendiri adalah sistem yang
terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk
penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam
berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial
antara masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana,hokum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut
pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum,
perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara
perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk
meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional
mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari
perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer.
Berdasarkan penelitian kelompok kami
mengenai suku samin diketahui bahwa
lembaga hukum pada masyarakat suku samin masih benar-benar tradisional, mereka
sangat mengagungkan pesan-pesan dari leluhur yang bisa dibilang nenek moyang
mereka. Mereka selalu bertindak sesuai aturan dari adat samin yang telah diwariskan
turun temurun dan selalu dipatuhi setiap masyarakat. Apabila terdapat suatu
penyimpangan atau tindakan yang melanggar hukum setempat misalnya saja
pencurian, Penyelesaian
tindak pidana di Suku Samin diselesaikan menurut hukum adat yang berlaku di
Suku Samin. Sanksi adat yang diberikan pada orang yang melakukan tindak pidana
pencurian yaitu : orang yang melakukan tindak pidana pencurian dan diketahui
oleh masyarakat maka orang tersebut akan dikucilkan dari masyarakat Suku Samin,
orang tersebut sudah tidak lagi dianggap sebagai warga masyarakat Samin.
Apabila ada acara-acara di desa tersebut seperti acara syukuran desa,
pertemuan-pertemuan antar masyarakat desa maka orang yang melakukan tindak
pidana pencurian tidak lagi diundang hadir dalam acara-acara tersebut.
Perananan masyarakat Samin dalam penyelesaian sangatlah besar dengan
menjalankan ajaran-ajaran yang diajarkan oleh Samin Surosentiko dengan baik,
sehingga dengan menjalankan ajaran tersebut dapat mencegah terjadinya tindak
pidana pencurian. Penyelesaian tindak pidana yang di selesaikan berdasarkan
hukum adat Samin apabila dilaporkan oleh salah satu pihak yang menjadi korban
pencurian ke kantor polisi Kabupaten Blora, maka dari pihak kepolisian akan
menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat Suku Samin. Hal ini sesuai dengan
tugas dan wewenang polisi yaitu menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat.
Dengan demikian penyelesaian tindak pidana pencurian di Suku Samin tidak diakui
oleh hukum positif Indonesia. Tindak pidana pencurian yang terjadi diselesaikan
menurut hukum adat masyarakat Samin, dan diselesaikan menurut hukum positif
Indonesia. Tindak pidana yang mengakibatkan kerugian material yang sedikit
diselesaikan menurut hukum adat masyarakat Samin dan untuk tindak pidana yang
mengakibatkan kerugian material yang banyak diselesaiakan menurut hukum positif
Indonesia.Peranan masyarakat Suku Samin dalam mencegah tindak pidana pencurian
sangat besar, ajaran-ajaran itu digunakan sebagai pedoman bersikap dan
bertingkah laku atau pebuatan manusia khususnya orang-orang Samin agar selalu
hidup dengan baik dan jujur untuk anak keturunannya kelak.Penyelesaian tindak
pidana pencurian yang diselesaikan oleh masyarakat Suku Samin tidak diakui oleh
hukum negara Indonesia. Pemerintah seyogyanya mengakui hukum yang hidup dan
berkembang di masyarakat Suku Samin untuk pertimbangan penegakan hukum di
Indonesia. Pemerintah seyogyanya memberi peluang dan kesempatan untuk tumbuh
dan berkembangnya adat budaya dan kearifan lokal masyarakat Suku Samin. Bagi
masyarakat Samin untuk melestarikan dan menjaga adat istiadat budaya Saminisme
sehingga tidak pudar oleh modernisasi zaman sekarang. Bagi masyarakat Samin
untuk melestarikan dan menjaga adat istiadat budaya Saminisme sehingga
kebudayaan Saminisme tidak pudar oleh modernisasi zaman sekarang, serta bagi
masyarakat Samin untuk tetap menjaga adat istiadat dan ajaran-ajaran yang
diajarkan oleh Samin Surosentiko.
5. Lembaga
ekonomi
Kehidupan ekonomi masyarakat samin
dilihat dari tingkat pemenuhan kebutuhan hidup sangatlah kurang terpenuhi.
Mengingat mereka ini sebagai petani maka tingkat pemenuhan kebutuhan hidup
tergantung dari sektor pertanian. Oleh karena itu diperlukan peran desa untuk
dapat mengembangkan sector ekonomi tersebut. Di dalam masyarakat Samin masih
sangat sedikit orang yang melakukan kegiatan ekonomi seperti jual beli, system
yang diterapkan masyarakat samin adalah turun temurun yang di ajarkan
olehleluhur mereka. Misalnya saja pasangan suami istri yang baru saja menikah
dan berumah tangga, mereka tidak akan membeli tanah apalagi rumah untuk
dijadikan tempat tinggal mereka, mereka akan berpisah dengan keluarganya jika
kedua orang tua mereka baik dari pihak perempuan atau laki-laki memberinya
tanah untuk dijadikan tempat tinggal, begitu juga dengan makanan
sehari-hari,mereka mengambilnya dari lading yang mereka Tanami sayur-sayuran
dan bumbu masak serta rempah-rempah lainnya, jika masyarakat samin membutuhkan
sesuatu yang tidak mereka miliki, maka mereka akan menukarkan apa yang mereka
punya untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan, atau nama lainya barter. Jadi
system ekonomi yang ada di masyarakat samin adalah barter, tetapi dalam
masyarakat samin tidak terdapat lembaga ekonomi seperti pasar dll, mereka
sangat tradisional dan tidak melakukan jual beli.

Komentar
Posting Komentar